Rancangan Sistem Multi Item Multi Supplier Sebagai Proses Pengendalian Persediaan Bahan Baku Dengan Metode Economic Order Quantity
DOI:
https://doi.org/10.33005/juminten.v3i1.386Keywords:
Pengendalian persediaan, biaya persediaan, EOQ, Multi Item Multi Supplier, efisiensi biayaAbstract
Persaingan bisnis yang semakin ketat juga berimbas pada semakin majunya perusahaan manufaktur di Indonesia, sehingga memaksa para pemilik bisnis untuk mencari cara meningkatkan efisiensi di segala bidang, termasuk pengendalian persediaan. Banyaknya material yang digunakan mempengaruhi pengolahan produksi yang sedang berlangsung. Kelebihan persediaan juga merupakan pemborosan karena menimbulkan biaya penyimpanan dan biaya pemesanan bahan yang tinggi. Jika melihat permasalahan seperti di atas, penelitian ini berfokus pada pengendalian persediaan bahan baku pada perusahaan yang memiliki banyak pemasok bahan baku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengontrol persediaan kayu mindi dan kayu mahoni pada perusahaan furniture berdasarkan metode Economic Order Quantity (EOQ) menggunakan rancangan Multi-Item Multi-Supplier, sehingga menghasilkan biaya total pengadaan bahan baku yang optimal. untuk perusahaan. Perencanaan metode EOQ di perusahaan akan dapat meminimalisasi terjadinya kekurangan bahan baku, sehingga tidak akan mengganggu jalannya proses produksi perusahaan, dan bisat menghemat biaya persediaan perusahaan dikarenakan adanya efisiensi dari persediaan bahanlbaku. Hasil yang didapat setelah dilakukan perhitungan total dari biaya pengadaan bahan baku menggunakan metode yang biasa digunakan perusahaan didapatkan hasil sebesar Rp 277.562.250,-, sedangkan hasil yang diperoleh dengan melakukan perhitungan dengan menggunakan Metode Economic Order Quantity Multi Item Multi Supplier adalah Rp 101.388.731. Sehingga dari perhitungan dengan menggunakan metode ini maka menunjukkan efisiensi biaya yang diperoleh adalah sebesar 63.4%.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Fauz Amiroh Sabriani Lutfi, Farida Pulansari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.