Analisis Faktor Lingkungan Kerja Fisik dan Penentuan Waktu Istirahat Kerja di PT. XYZ
DOI:
https://doi.org/10.33005/juminten.v1i6.179Keywords:
Kelelahan Kerja, Lingkungan Kerja Fisik, Waktu Istirahat KerjaAbstract
Lingkungan kerja fisik dan kelelahan kerja merupakan aspek yang mempengaruhi performa tubuh dalam produktivitas kerja. Kedua aspek tersebut harus memiliki kondisi yang ergonomis dan sesuai dengan standar atau nilai ambang batas. Lingkungan kerja fisik meliputi pencahayaan, kelembaban, kebisingan, dan temperatur. Presentase cardiovascular load (CVL) diukur untuk mengetahui tingkat kelelahan pada pekerja. Kelelahan pada pekerja akan diperbaiki dengan penentuan waktu istirahat kerja. Kondisi lingkungan kerja fisik yang ergonomis pada area By Product Packing akan didapatkan apabila pencahayaan di area tersebut disesuaikan dengan standar minimal yang telah ditetapkan dan penambahan alat bantu seperti kipas angin dan exhaust udara diperbanyak agar sirkulasi udara di lokasi pekerja dapat berjalan dengan baik. Lalu, waktu istirahat kerja sebaiknya diterapkan pada pekerja By Product Packing sesuai dengan konsumsi energi rata-rata pekerja. Sehingga, perhitungan waktu istirahat kerja (Rest Period) dengan waktu kerja 8 jam/hari istirahat kerja dilakukan setiap 1 (satu) jam selesai melaksanakan pekerjaan dengan waktu istirahat kerja selama 20,7 menit setiap istirahat
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Azhar Muhammad Nurdin, Rusindiyanto, Joumil Aidil Saifudin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.